ads

Korban Cubit Akhirnya Memilih Damai Dengan Pak Guru, Sudah Ditebak

Tags:

Korban Cubit Akhirnya Memilih Damai Dengan Pak Guru, Sudah Ditebak

Akhir akhir ini muncul kabar yang beredar di Internet, bahwa Guru SMP Raden Rahmad BalongBendo telah melakukan penganiayaan kepada salah seorang murid nya bernama Syafiratsanjani Putra Serka Yuni Kurniawan. Si murid langsung mengadu kepada orangtuanya, dan kemudian orangtua nya segera melaporkan ke pihak berwajib.

Sudah hampir dua minggu kasus ini menyeruat, akhirnya orangtua korban memilih untuk berdamai dengan bapak guru. Alasannya mungkin semua sekolah menolak semua lamaran untuk Syafirasanjani bersekolah.

Hasil ini berkat pertemuan yang dilakukan oleh Wakil Bupati H. Nur Rahmad Saifuddin dengan orang terkait di rumah Ketua PGRI Sidoarjo Suprapto masyarakat Desa Temu Gang III RT 07 RW 03 Kecamatan Prambon, Sabtu (2/7/2016).

Selain dihadiri oleh Wabup Sidoarjo Rahmad Saifuddin, pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Usman M.Kes, Kapten Arm Yasan dari Danramil Prambon, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Andre Julian, Kapten Cpl. M. Khoiri, Muh. Kusaeni dari Diknas Kabupaten Sidoarjo, Ketua PGRI Sidoarjo Suprapto, Sunandar (Ketua KSPSI), Kapt Inf Sanusi dari Danramil Balongbendo, AKP Satuji, Muh. Kusaeni dari Diknas Kabupaten Sidoarjo, Kapolsek Balongbendo, Mashuri dari PGRI Prop. Jatim, dan Serka Yuni Kurniawan orang tua Syafirafsanjani serta delapan orang pihak keluarga.

Pertemuan yang dilakukan pada Sabtu lalu, mengiginkan agar kasus ini agar segera dihentikan dan tidak dlanjutkan. Wabup Sidoarjo Rahmad Saifuddin menyelesaikan kasus ini bersama sama dengan santai. "Alhamdulillah, semua memahami dan ada titik temu dalam kasus ini terseleseikan secara baik dan sama-sama baik" sebutnya.

Ketua PGRI Sidoarjo Suprapto bersyukur setelah kasus ini dinyatakan sudah selesai dan berharap tidak lagi menjadi konsumsi publik yang berkepanjangan. "Saya bersyukur kasus ini tidak berlanjut", ujarnya.

Setelah pertemuan dilakukan, Serka Yuli Kurniawan meminta maaf kepada Pihak Samhudi yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap murid ajarnya. Mediasi diakhiri dengan foto bersama yang disambut hangat dengan senyuman. (YD)

Baca Juga:

Posting Komentar

Lagi Hangat